Pixel Code jatimnow.com

Balas Budi ke Kejati Jatim, Risma Bakal Hibahkan Lahan Milik Pemkot

Editor : Arif Ardianto  
Peletakan batu pertama rumah dinas Kejati Jatim
Peletakan batu pertama rumah dinas Kejati Jatim

jatimnow.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminjamkan lahan seluas 1.100 meter persegi untuk peruntukan pembangunan rumah Dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Lahan tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya, yakni aset PDAM Surya Sembada, yang berlokasi di Jalan Ngagel No 215-217 Surabaya.

Hadir dalam acara peletakan batu pertama itu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kepala Dinas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung.

Hadir pula perwakilan Gubernur Jawa Timur yakni Dinas Cipta Karya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta beberapa kepala dinas dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminjamkan lahan seluas 1.100 meter persegi, untuk peruntukkan pembangunan rumah Dinas Kepala Kejati Jawa Timur.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejati Jatim, yang selama ini telah bersinergi bersama Pemkot Surabaya dalam membantu pengembalian aset-aset Pemerintah Kota Surabaya.

"Saya berterima kasih kepada Kejati Jawa Timur yang telah memberikan sumbangsih untuk Kota Surabaya, terutama terhadap pengembalian aset-aset kami (Pemkot Surabaya)," kata Wali Kota Risma, saat memberikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan rumah Dinas Kepala Kejati Jatim, Selasa (3/04/2018).

Dengan banyaknya aset yang kembali ke Pemkot Surabaya, pastinya banyak warga Surabaya yang merasa bahagia. Karena, aset-aset Pemkot Surabaya telah kembali ke rakyat Surabaya.

“Saya sangat senang sekali karena peran Kejati, warga Surabaya merasa bahagia, karena aset-aset Pemkot kembali ke rakyat Surabaya," ujarnya.

Menurut Wali Kota Risma, lahan yang akan dibangun nanti akan berstatus pinjam pakai. Namun untuk ke depannya, ia akan mengusahakan menghibahkan lahan seluas 1.100 meter persegi tersebut kepada pihak Kejati Jatim, dan tentunya melalui persetujuan dari legislatif terlebih dahulu.

Baca juga:
Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024

“Nanti akan kita ajukan dahulu agar mendapat persetujuan dari DPRD Surabaya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas lahan yang dipinjamkan oleh Pemkot Surabaya kepada pihaknya, untuk peruntukkan pembanguan rumah Dinas Kepala Kejati Jawa Timur.

“Harapan saya, agar tanah ini segera dihibahkan oleh wali kota (Risma), tentunya melalui persetujuan dari DPRD Surabaya,” katanya.

Untuk biaya anggaran dan pembangunannya, lanjut dia, akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.  

Sementara untuk lahannya, saat ini masih dalam status pinjam pakai dari Pemkot Surabaya, sebelum nanti berencana akan dihibahkan.

Baca juga:
Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024

“Nanti untuk biaya anggaran pembangunan, Gubernur Jawa Timur yang akan membiayai pembangunan rumah ini,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma turut andil dalam ceremony peletakan batu pertama pembangunan rumah Dinas Kepala Kejati Jatim, yang kemudian disusul oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung.

 

Penulis/Editor: Arif Ardianto