Pixel Codejatimnow.com

Beraksi di Dua Kota, Komplotan Pencuri Emas Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Komplotan pencuri emas
Komplotan pencuri emas

jatimnow.com - Komplotan spesialis pencuri emas ditangkap Polres Probolinggo Kota. Kelima pelaku diketahui mencuri emas di toko Probolinggo dan Jombang.

Kelima pelaku adalah Sumiyati (60), Sulasiah (50) warga Kelurahan Magersari Kecamatan Magelang, Nur Asma (46) dan Rusli (68) warga asal Kelurahan Danurejo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, serta Artasiah (60) Kelurahan Klayan Tengah Kecamatan Banjarsari Selatan Kota Banjarmasin.

"Kelima pelaku terdiri dari satu laki-laki dan empat orang perempuan," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, Rabu (13/3/2019).

Para pelaku melakukan pencurian emas, Senin (11/2) di toko emas di jalan Panglima Sudirman, Probolinggo dan pencurian 1 gelang emas di Jombang.

Dalam aksinya, kelima tersangka dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Mereka membagi tugas, ada yang bertindak sebagai eksekutor dengan meminta kepada pelayan toko emas untuk mengeluarkan emas dari etalase.

"Setelah itu ada yang melihat kondisi emas dan mengalihkan emas tersebut kepada salah satu tersangka untuk diamankan. Namun pelayan toko mencurigai gerak gerik pelaku," terang Alfian.

Polisi berhasil mengamankan 1 untai kalung emas 47,54 gram yang berharga Rp 22 juta dan 1 unit mobil Calya warna hitam bernopol AA 9026 PA.

Baca juga:
Komplotan Pengedar Sabu Pantura Lamongan Tertangkap, Ini Temuan Polisi

"Tersangka melakukan perbuatanya lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujarnya.

Kelima pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

 

Baca juga:
Sepak Terjang Komplotan Curanmor yang Dievakuasi Polisi dari Sungai di Surabaya