jatimnow.com - Kecelakan terjadi di Jalan Tol Gempol, Pasuruan Km 803.500 B wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (15/03/2019) sekitar Pukul 13.00 Wib.
Kecelakaan tunggal itu melibatkan mobil Daihatsu Gran Max jenis pikap bernopol L 9055 T bermuatan cabe rawit. Mobil itu dikemudikan Hasan Basri (20) warga asal Kecamatan Pejarakan, Kabupaten Probolinggo. Mobil itu terpelanting ke kiri dan menabrak pembatas jalan saat melaju ke arah Surabaya.
"Muatan cabe rawit yang diangkut mobil pikup itu tumpah ke badan jalan tol," jelas Kanit III Sat PJR Polda Jawa Timur, AKP Lamuji.
Baca juga:
Video: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tabrak Truk Tronton di Tol Pandaan-Malang
Lamuji menyebut, kecelakaan diduga akibat di roda ban pikap yang saat itu bermasalah. Kencangnya laju kendaraan membuat pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraanya sehingga mobil oleng dan terguling.
"Pengemudi kendaraan hanya mengalami luka ringan," jelasnya.
Baca juga:
4 Fakta Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tabrak Truk Tronton di Tol Pandaan-Malang
Anggota Unit III Sat PJR Polda Jawa Timur yang datang ke TKP langsung mengevakuasi korban RSUD Kota Pasuruan. Sedangkan kendaraan dievakuasi ke pool tol terdekat.
URL : https://jatimnow.com/baca-13518-pikap-bermuatan-cabe-rawit-terguling-di-tol-gempol-pasuruan