Pixel Code jatimnow.com

Pemilu 2019, KPU Kota Blitar Kekurangan 3.909 Surat Suara

Editor : Arif Ardianto   Reporter : CF Glorian
Proses pelipatan surat suara di KPU Blitar
Proses pelipatan surat suara di KPU Blitar

jatimnow.com - KPU Kota Blitar kekurangan 3.909 surat suara untuk pemilu 2019 mendatang. Jumlah itu diketahui setelah KPU menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara.

Kekurangan itu lantaran banyaknya surat suara rusak serta kurangnya jumlah pengiriman yang diterima KPU Kota Blitar. Kekurangan 3.909 itu terdiri dari 2.084 kerusakan surat suara dan 1.025 kekurangan yang belum diterima.

"Kami sudah laporkan dan kami sedang menunggu pengiriman dari KPU RI. Kalau bisa ya secepatnya," ujar Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono, Selasa (19/03/2019).

Kerusakan itu, kata Budi untuk menyeluruh di lima jenis surat suara. Belum diketahui kapan kekurangan surat suara ini akan dikirim.

Untuk diketahui, surat suara yang dibutuhkan untuk Pemilu 2019 di Kota Blitar sebanyak 116.054. Jumlah itu berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di tiap TPS ditambah dua persen. Jumlah TPS di Kota Blitar ada 477 TPS.

Budi menambahkan, secara umum seluruh logistik untuk pemilu 2019 mendatang sudah lengkap. KPU juga sudah melakukan setting surat suara termasuk melakukan pengepakan formulir yang masih berlangsung.

"Proses pengepakan formulir masih berlangsung. Untuk logistik lain seperti tinta, alat coblos dan bantalan sudah datang sejak 2018 lalu," imbuh Budi.

Baca juga:
Posnu dan KPU Jatim Sosialisasi Pilkada di Surabaya, Tingkatkan Partisipas Gen Z