Pixel Codejatimnow.com

Sidang Lanjutan di Surabaya, Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Prabowo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Ahmad Dhani jalani sidang di PN Surabaya
Ahmad Dhani jalani sidang di PN Surabaya

jatimnow.com - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik melalui ujaran 'idiot' dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Saat turun dari mobil tahanan Ahmad Dhani membawa secarik kertas. Saat ditanya, terkait surat tersebut Dhani mengaku untuk Prabowo. Dengan memakai kemeja lengan panjang warna putih dan blangkon warna hitam, Ahmad Dhani tampak tenang turun dari mobil tahanan yang membawanya.

"Surat untuk Pak Prabowo," sahut Dhani, Selasa, (19/3/2019).

Dengan pengawalan ketat sejumlah petugas Kejaksaan dan Kepolisian, Ahmad Dhani langsung menuju ruang transit sebelum persidangannya.

Selain membawa secarik kertas yang diakuinya surat untuk Prabowo, Dhani juga membawa sebuah tabloid yang terdapat foto diri dengan judul tulisan 'Rezim kian Represif'. Namun saat ditanya apa isi tabloid itu, pentolan grup band Dewa 19 itu mengaku belum tahu.

Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

"Bawa ini, belum bacalah," ujar Dhani.

Namun sayang, ketatnya pengawalan membuat suami Mulan Jameela itu tidak sempat membeberkan isi dari surat tersebut. Dhani langsung berlalu dan masuk ke dalam ruang transit yang telah disediakan jaksa.

Dalam sidang itu Ahmad Dhani tengah menjalani proses persidangan kasus ujaran idiot dalam vlog yang dibuatnya di Hotel Mojopahit beberapa waktu lalu. Dhani dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga:
Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya