Pixel Codejatimnow.com

Begini Pengamanan Aksi Solidaritas Ojek Online di PN Surabaya

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Pengamanan di luar Gedung PN Surabaya
Pengamanan di luar Gedung PN Surabaya

jatimnow.com - Driver ojek online (ojol) dijadwalkan akan menggelar aksi solidaritas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Rabu (20/3/2019). Aksi tersebut sebagai dukungan moral terhadap rekan seprofesi yang menjadi terdakwa atas dugaan kelalaian hingga menyabkan hilangnya nyawa.

Pantauan dilokasi, pada pukul 10.00 Wib, massa aksi mulai bermunculan. Aparat kepolisian juga terlihat tengah melakukan persiapan pengamanan. Beberapa personel disiagakan, termasuk unit K-9.

"Katanya massanya ada 2.000 orang. Kami menyiapkan 400 pasukan. Tapi sampai sekarang kok masih sepi, ya?" ujar Kasat Intel Polrestabes Surabaya, AKBP Asmoro saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI), Daniel Lukas Rorong mengatakan, bahwa para driver ojol akan berkumpul sekitar pukul 10.00 Wib, sesuai dengan jadwal persidangan. Aksi serupa sebelumnya juga pernah dilakukan pada, Rabu (30/1/2019) lalu.

"Kita menyiapkan 1.000 orang. Nanti kita akan tunggu persidangan sampai pembacaan putusan di depan PN. Kurang lebih sama seperti 30 Januari lalu," ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, Daniel menyebut jika aksi ini, nantinya massa yang akan turun jumlahnya berkurang lantaran para mereka telah melakukan aksi besar-besaran hingga tidak mengambil order penumpang saat kemarin, Selasa (19/3/2019).

"Yang penting bukan jumlahnya. Tapi kesetiaan kita mengawal persidangan Mas Hilmi dan memberikan dukungan agar dia dapat vonis bebas," tuturnya.
 
Sebagai informasi, Achmad Hilmi terlibat kecelakaan lalu lintas antara motor dengan motor pada 17 April 2018. Beberapa bulan kemudian, penumpang yang dibawa Hilmi, Umi Inisiyah meninggal dunia usai mendapat perawatan di rumah sakit. Akibat hal tersebut, Hilmi didakwa Pasal 310 ayat 4 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 atas dugaan kelalaian berkendara hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Baca juga:
Ratusan Driver dan Ojol Kepung DPRD Kota Malang, Ini Alasannya