jatimnow.com - Seorang tersangka seharusnya malu saat diamankan di kantor polisi. Namun tidak bagi tersangka penganiayaan di Surabaya.
Permadi Joko Suwarno (29) menjadi tersangka usai melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas parkir di Jalan Kupang Panjaan gang II. Saat diamankan Polsek Tegalsari, Surabaya, pelaku penganiayaan tersebut tidak menunjukkan rasa penyesalan.
Saat diidentifikasi atau pelengkapan berkas, raut wajah pria yang badannya penuh tato itu justru terlihat sumringah dan bergaya seperti model di depan kamera polisi.
Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo mengatakan Permadi merupakan pelaku kasus penganiayaan petugas parkir atas nama Edy Purwanto Salam. Edy saat itu akan melerai seorang pedagang siomay yang terlibat percekcokan dengan orang tua pelaku di halaman rumahnya.
"Saat itu pelaku secara tiba-tiba memukul wajah korban secara berulang-berulang hingga pelipis kiri korban robek," kata Kompol David kepada jatimnow.com. Rabu (20/3/2019).
Baca juga:
Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan
Usai menerima laporan korban, polisi mengamankan pelaku di rumahnya, Minggu (3/3/2019).
"Atas perbuatannya, pelaku penganiayaan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," kata David.
Baca juga:
Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
URL : https://jatimnow.com/baca-13764-hajar-jukir-joko-saat-difoto-polisi-malah-cengegesan