Pixel Code jatimnow.com

Batik Street Exhibition Bangkitkan Kejayaan Ponorogo

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Advertorial
Event Batik Street Exhibition
Event Batik Street Exhibition

jatimnow.com - Ratusan model dengan menggunakan pakaian berbagai motif batik berlenggak-lenggok di sepanjang Jalan Alun-alun Timur, Ponorogo, Sabtu (23/3/2019). Para model tersebut memeriahkan event Batik Street Exhibition.

Pantauan jatimnow.com di lapangan, event yang masuk dalam 10 top event tahun wisata ini menjadi magnet sendiri. Penonton yang datang dari berbagai penjuru kecamatan dan dari luar kota Ponorogo.

"Alhamdulillah event Batik Street Exhibition ini pecah. Dalam artian sukses berat. Karena banyak yang mengikuti dan banyak yang melihat," kata Kepala Dinas Pariwisata Ponorogo, Lilik Slamet Raharjo, Sabtu (23/3/2019)

Menurutnya, desainer dan model tidak hanya dari Ponorogo saja. Namun juga ada dari luar kota seperti Tulungagung, Kediri, Madiun, Magetan dan Ngawi.

Ia mengaku, mempunyai harapan besar dalam event Batik Street Exhibition ini. Menurutnya Kota Reog sempat jaya pada tahun 1950-an.

"Harapan saya, batik yang dulu sempat tumbuh dan berkembang saat ini kembali lagi," tegas mantan Sekretaris Satpol PP ini.

Selain itu, kegiatan ini dapat mengangkat ekonomi lokal karena industri batik Ponorogo akan menumbuhkan lapangan kerja baru.

Baca juga:
Sentuhan Teknologi Infrared Dongkrak Produktivitas Batik Wonosalam

Wakil Bupati Ponorogo, Soedjarno kagum dengan event Batik Street Exhibition. Menurutnya, acara itu bisa melihat kekreatifan desain batik.

"Bisa dilihat sendiri kan. Bagaimana bagusnya batik-batik yang ada," kata orang nomor dua di Ponorogo ini.

Untuk menyongsong kebangkitan industri batik, Pemkab Ponorogo telah menyediakan rumah batik.

Baca juga:
Banyuwangi Batik Festival 2024 Angkat Motif Jenon, Ini Maknanya

"Bisa dimanfaatkan oleh siapapun. Termasuk desainer dan perajin batik di Ponorogo," pungkasnya.

 

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya
Politik

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya

Pemanfaatan BMD telah diatur melalui berbagai perangkat hukum, mulai dari PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.