jatimnow.com - Seorang pencuri handphone (HP) di Surabaya ini nyaris jadi amukan warga setelah berhasil ditangkap. Pencuri bernama Toni Sanjaya itu ditangkap warga setelah seorang emak-emak berteriak maling.
Pencurian itu dikakukan Toni di sebuah kamar kos di Jalan Sikatan, Manukan Wetan, Tandes, Surabaya pada Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 10.40 Wib. Pria 39 tahun asal Perum UKA, Sememi, Benowo, Surabaya itu menyelinap ke kamar Sentot, warga asal Kediri dan berhasil membawa kabur sebuah HP.
Saat pelaku Toni keluar dari kamar kos korban, tetangga kos korban yaitu Ani melihatnya. Setelah memastikan bahwa yang keluar kamar korban itu orang asing, Ani sontak berteriak maling dan minta tolong.
"Warga kemudian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku," terang Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto, Senin (25/3/2019).
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Beruntung pelaku Toni tidak sampai dimassa. Sebab tak berapa lama kemudian sejumlah anggota Polsek Tandes yang sedang berpatroli mendengar informasi itu dan bergegas ke TKP untuk mengevakuasi pelaku.
"Pelaku mencari sasaran dengan cara jalan kaki. Ketika melihat kamar kos korban sedikit terbuka, pelaku masuk dan mencuri HP itu," tambah Kusminto.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian itu. Namun Unit Reskrim Polsek Tandes terus melakukan pengembangan untuk mengetahui track record sang pelaku.
URL : https://jatimnow.com/baca-13926-karena-teriakan-emakemak-pencuri-hp-ini-ditangkap-warga