Pixel Codejatimnow.com

Karena Teriakan Emak-emak, Pencuri HP ini Ditangkap Warga

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Toni (tengah) pencuri HP diamankan di Mapolsek Tandes, Surabaya
Toni (tengah) pencuri HP diamankan di Mapolsek Tandes, Surabaya

jatimnow.com - Seorang pencuri handphone (HP) di Surabaya ini nyaris jadi amukan warga setelah berhasil ditangkap. Pencuri bernama Toni Sanjaya itu ditangkap warga setelah seorang emak-emak berteriak maling.

Pencurian itu dikakukan Toni di sebuah kamar kos di Jalan Sikatan, Manukan Wetan, Tandes, Surabaya pada Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 10.40 Wib. Pria 39 tahun asal Perum UKA, Sememi, Benowo, Surabaya itu menyelinap ke kamar Sentot, warga asal Kediri dan berhasil membawa kabur sebuah HP.

Saat pelaku Toni keluar dari kamar kos korban, tetangga kos korban yaitu Ani melihatnya. Setelah memastikan bahwa yang keluar kamar korban itu orang asing, Ani sontak berteriak maling dan minta tolong.

"Warga kemudian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku," terang Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto, Senin (25/3/2019).

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Beruntung pelaku Toni tidak sampai dimassa. Sebab tak berapa lama kemudian sejumlah anggota Polsek Tandes yang sedang berpatroli mendengar informasi itu dan bergegas ke TKP untuk mengevakuasi pelaku.

"Pelaku mencari sasaran dengan cara jalan kaki. Ketika melihat kamar kos korban sedikit terbuka, pelaku masuk dan mencuri HP itu," tambah Kusminto.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian itu. Namun Unit Reskrim Polsek Tandes terus melakukan pengembangan untuk mengetahui track record sang pelaku.