Pixel Codejatimnow.com

Curi Handphone di Pondok Gontor Ponorogo, Residivis Ini Diciduk Polisi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Pelaku pencurian handphone di Pondok Gontor ditangkap
Pelaku pencurian handphone di Pondok Gontor ditangkap

jatimnow.com - Moh Narimo, kembali ditangkap polisi usai keluar dari penjara. Pria 33 tahun tersebut terbukti mencuri dua handphone milik pengajar di SD lingkungan Pondok Pesantren Modern Darusallam Gontor Ponorogo.

"Betul ada kejadian pencurian handphone di Pondok Gontor. Pelakunya bernama Narimo. Dulu sempat ditangkap karena kasus perusakan sumur diesel," kata Kanit Reskrim Polsek Mlarak, Ipda Yudi Rinaldi, Senin (25/3/2019).

Pelaku yang merupakan warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, diketahui mencuri dua hari setelah bebas dari penjara pada (17/1/2019).

"Tanggal 15 Januari pelaku keluar penjara. Nah dua hari malah melakukan pencurian," terangnya.

Aksi pencurian handphone pelaku kepada korban bernama Ahmad Rafly Baihaqi dan Muhammad Dzikky Firman. Mereka berdua berusaha mencari tahu ke teman-teman lainnya. Namun usaha pencarian mereka berdua tidak menemukan hasil. Handphone keduanya tidak ditemukan.

Baca juga:
Peringatan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Diawali dengan Sujud Syukur

"Korban baru melaporkan ke kami sehari setelah kejadian. Kami lakukan pelacakan," ujar perwira dengan pangkat satu balok di pundak ini.

Polisi yang melakukan pelacakan selama dua bulan berturut-turut baru menemukan jika handphone kedua korban berada di rumah pelaku.

"Langsung kami amankan. Karena sesuai data yang dilacak, handphone kedua korban berada di rumah pelaku. Ini baru kami ciduk," katanya.

Baca juga:
Beredar Video Pondok Gontor Ponorogo Terendam Banjir, Ini Faktanya