jatimnow.com - Dalam Pemilu 2019 yang akan digelar pada 17 April, KPU Kota Blitar menyiapkan dua TPS di Lapas Kelas II Blitar.
Kedua TPS ini akan melayani 337 penghuni Lapas yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Jumlah ini lebih banyak dibandingkan Pilgub 2018 lalu. Saat itu, KPU hanya menyiagakan satu TPS di dalam Lapas.
"Pada Pilgub (2818) kemarin, setiap TPS melayani 800 pemilih. Sekarang setiap TPS melayani 300 pemilih, jadi kami bagi dua," kata Komisioner KPU Kota Blitar, Divisi Perencanaan Anggaran dan Program Data, Choirul Umam, Senin (25/03/2019).
Data di KPU, ada 432 warga binaan masuk dalam DPTB. Jumlah itu terdiri dari 337 penghuni lapas dewasa. Untuk 95 sisanya warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar. Berbeda dengan lapas dewasa, anak binaan yang masuk daftar pemilih akan dilayani dengan TPS keliling.
KPU Kota Blitar sebelumnya telah menetapkan 826 orang yang masuk DPTb. Jumlah itu, didominasi oleh penghuni lapas baik anak dan dewasa sebanyak 432 orang dari 612 warga binaan.
Baca juga:
KPU Efisiensi Jumlah TPS di Pilbup Sampang 2024
KPU kini sedang menunggu instruksi lebih lanjut soal 180 warga binaan lainnya yang terancam tidak bisa memilih karena tak memiliki KTP elektronik.
"Syarat untuk masuk DPTb adalah memiliki e-KTP atau Surat Keterangan sudah perekaman. Nah makanya kami sedang menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU RI soal itu," tutup Umam.
Baca juga:
18 TPS di Ponorogo Kekurangan KPPS, KPU Ambil Langkah Ini
URL : https://jatimnow.com/baca-13937-pemilu-2019-kpu-dirikan-dua-tps-di-lapas-kelas-ii-blitar