jatimnow.com - Peliputan 4 tahanan Polres Pasuruan Kota yang kabur diwarnai aksi perampasan dan penghapusan foto. Senin (25/03/2019).
Peristiwa itu terjadi saat 3 jurnalis dari JTV (Abdul Majid), TV One (Ary Suprayogi) dan Suarapublik.com (Iwan Nurhidayat) sedang meliput suasana di Mapolres Pasuruan Kota.
"Saat itu saya mengambil gambar bersama Iwan Nurhidayat, di jalan depan ruang tahanan Mapolresta, jaraknya sekitar 7 meter dan tidak masuk ke dalam ruang tahanan," jelas Ary Suprayogi.
Jurnalis yang akrab disapa Yogi ini menambahkan, kemudian ada dua oknum polisi yang meneriakinya dengan larangan pengambilan gambar.
"Hei, Ngapain ini ambil gambar. Sudah ada ijinnya ya dari propam. Hapus!," tiru Yogi. Disaat bersamaan, ada anggota yang berseragam Propam di dekat lokasi.
Kemudian, tiba - tiba dua oknum anggota Polres Pasuruan kota tersebut merampas alat perekam/Ponsel milik jurnalis Iwan Nurhidayat dan Ary Suprayogi yang berisi gambar hasil liputan tadi.
"Tak hanya itu, mereka bahkan menghapus seluruh gambar - gambar video suasana Polres Pasuruan kota yang sudah direkam," tambahnya.
Ary Suprayogi sempat melayangkan protes dari aksi yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, namun tidak diindahkan.
Propam selanjutnya membawa ketiga jurnalis untuk bertemu Kasubaghumas Polresta Pasuruan, AKP Endy Purwanto.
"Kasubaghumas mengakui ada kesalahpahaman lalu meminta kami melakukan pengambilan gambar ulang dengan dikawal olehnya," pungkasnya.
Baca juga:
Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan, Pemkab Pasuruan Antisipasi Begini
URL : https://jatimnow.com/baca-13955-rekam-suasana-ruang-tahanan-di-pasuruan-2-hp-jurnalis-ini-dirampas