Pixel Code jatimnow.com

Targetkan PAD Rp 4,712 Triliun, Pemkot Surabaya Genjot Pajak Ini

 

SURABAYA:: jatimnow.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya melalui hasil pajak daerah terus merangkak naik sejak tahun kemarin. Terhitung sejak tahun 2017, total PAD Kota Pahlawan mampu melebihi target dengan capaian 109,25 persen atau Rp 4,709 triliun. Di awal tahun 2018 Pemkot Surabaya akan meningkatkan target PAD secara keseluruhan sebesar Rp 4,712 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, untuk memenuhi target PAD melalui hasil pajak daerah yang meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air dan tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) pihaknya akan kembali meningkatkan PAD tahun ini.

“Target pajak hotel di tahun 2017 yang semula Rp 222 M di tahun 2018 menjadi Rp 225 M, pajak restoran Rp 366 M – Rp 382 M, tempat hiburan Rp 62 M – Rp 71 M, pajak reklame Rp 131 M – Rp 133 M, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 361 M – Rp 390 M, pajak parkir Rp 66 M – Rp 76 M, pajak air dan tanah Rp 1,417 M – Rp 1,459 M, PBB Rp 967 M – Rp 1,054 triliun dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) Rp 1.087 triliun – Rp 1,176 triliun,” urai Yusron saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (15/1/2018).

Disampaikan Yusron, dari sembilan sektor pajak daerah, terdapat dua sektor yang dinilai paling strategis untuk bisa meningkatkan target PAD, yaitu pajak PBB dan bea perolehan BPHTP. “Jadi meskipun pajak parkir dan hiburan jumlahnya kecil, tidak membuat pemkot ragu untuk menargetkan PAD sebesar itu di tahun 2018 karena warga rutin membayar pajak PBB dan BPHTP,” ujarnya.    

Yusron menambahkan, alasan pemkot terus meningkatkan target PAD dari tahun ke tahun  disebabkan oleh beberapa hal diantaranya, mulai muncul kesadaran dan rutinitas dari warga untuk membayar pajak serta menjamurnya pembangunan hotel, apartemen, perumahan dan restoran di surabaya.

Baca juga:
UMK Surabaya Naik jadi Rp5 Juta, Disnaker: Sesuai Presiden

“Sebenarnya tidak ada keinginan dari Pemkot yang secara sengaja menaikkan pajak, namun melihat kondisi riel di lapangan yang mana pertumbuhan restoran serta properti sangat menjamur di surabaya, maka kita berani memasang target PAD tinggi di tahun 2018,” kata pria alumni Sekolah Tinggi Akutansi (STAN) tersebut.  

Ditanya soal cara merealisasikan PAD melalui hasil pajak daerah yang dinilai cukup apik sejak 3 tahun kebelakang bahkan melebihi target, Yusron menjelaskan bahwa kunci utamanya adalah memudahkan kepengurusan dan pelayanan pajak melalui pembayaran secara elektronik atau online serta gencar memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada warga bahwa perhitungan hasil pajak dilakukan secara transparan dan manfaatnya akan kembali kepada warga.

Baca juga:
TEDxSurabaya Youth, Inovasi Masa Depan Ada di Tangan Anak-anak

“Kami sudah tidak main-main lagi, kalau hasilnya lebih kita tunjukkan secara transparan, kalau kurang kita jelaskan dan tunjukkan data-datanya, kenapa kok bisa kurang,” pungkasnya.

(Redaksi)