Pixel Codejatimnow.com

1 Ons Sabu Sabu Diamankan dari 3 Pengedar di Mojokerto

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Achmad Supriyadi
Para tersangka saat di Mapolres Mojokerto
Para tersangka saat di Mapolres Mojokerto

jatimnow.com - Polisi mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu di Mojokerto. Ketiga pelaku ditangkap dari lokasi berbeda.

Adi Suryawan (41), warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ditangkap di satu rumah yang tepatnya di Desa/Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan Ahmad Effendi (24) warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dibekuk di Desa/Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dan Romli Amin (32) asal Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

"Kami tegaskan, kami akan berantas narkoba. Dari ketiga pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti sabu 1 Ons lebih. Ini yang kita tangkap masih kurirnya," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Kamis (28/3/2019).

Setyo menambahkan, polisi masih mengembangkan kasus ini dan terus memburu bandar sabu yang menyuplai tiga tersangka.

"Kami terus kembangkan, karena ini masih kurir tapi barang buktinya banyak. Diduga di Mojokerto ada bandar besar, semoga dalam pengembangan nanti berhasil mengungkap bandarnya," papar Setyo.

Pelaku yang membawa narkotika sabu dengan berat 99,08 gram mengaku, barang haram itu diambil dengan cara ranjau dan didapatkan dari wilayah Madiun.

"Komunikasi dari handphone, barang dari Madiun dan diambil dengan sistem ranjau. Saya jual lagi dengan satu gram harganya Rp 1 juta rupiah," tandas Ahmad Effendi.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir