Pixel Code jatimnow.com

Penyelundupan Sabu 4 Kg dari Singapura ke Surabaya Digagalkan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Arry Saputra
Barang bukti penyelundupan narkoba jenis sabu 4 Kg dari Singapura melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya
Barang bukti penyelundupan narkoba jenis sabu 4 Kg dari Singapura melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya

jatimnow.com - Seorang pria berinisial SEB (45) warga asal Kota Batu, Malang digelandang polisi saat mendarat di Terminal I Bandara Internasional Juanda usai melakukan penerbangan dari Singapura. Dia digelandang setelah menyelundupkan sabu seberat 4 Kg lebih.

SEB digelandang Tim Ditresnarkoba Polda Jatim pada Rabu (27/3/2019) lalu setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 4.185 gram atau 4,185 Kg yang disimpannya di dalam koper.

"Kami bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe A1 Jatim mengamankan seseorang tersangka yang dengan sengaja membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu di Bandara Juanda," ungkap Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik, Jumat (29/3/2019).

Manik mengatakan, pelaku menyimpan sabu menggunakan bungkusan plastik yang dilapisi aluminium foil kemudian dilakban dan dimasukkan ke dalam koper pakaian miliknya yang dibagi menjadi dua paket.

Baca juga:
Lapas Tulungagung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

"Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas bandara, tersangka kemudian diserahkan kepada kami untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Manik.

Selain sabu itu, petugas juga menyita barang bukti berupa paspor, boarding pass pesawat jet nomor penerbangan 3K592 rute Phnom Penh-Singapura dan nomor penerbangan 3K247 rute Singapura-Surabaya serta tiket pesawat.

Baca juga:
Lapas Blitar Gagalkan Penyelundupan Pil Dobel L, Modusnya Dicampur Lauk

"Kami juga menemukan uang 504 Dollar Amerika. Dua lembar Western Union dari Cambodia Asia Bank dan dua buah handphone Oppo warna emas," bebernya.

Hingga Jumat (29/3/2019) Tim Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus mendalami dan mengembangan jaringan narkoba yang melibatkan tersangka SEB.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.