jatimnow.com - Dua karyawan outsourcing PT Telkom Akses di Jalan Kendangsari melakukan pencurian alat-alat milik perusahaan. Mereka mencuri alat splicer merek Fujikara.
Kedua pelaku adalah Bagus Aji Pramana (24), warga Perum Puri Asri blok G2, Kecamatan Puri, Mojokerto dan Mochamad Hagil (21), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Totok Sumarianto mengatakan kedua pelaku berhasil diringkus setelah manajemen melaporkan kehilangan alat-alat mereka.
"Setelah kami terima laporan, kami langsung identifikasi dari rekaman CCTV," kata Totok Sumarianto, Jumat (29/3/2019).
Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka melancarkan aksinya sejak pertengahan Februari lalu.
"Peran dua tersangka itu, yakni Bagus yang merupakan petugas maintenance di perusahaan tersebut merupakan pencetus ide. Setelah mengambil dari BTS barang itu diserahkan ke Hagil untuk dijual kembali," ujarnya.
Salah satu pelaku Bagus dalam pengakuan di depan polisi mengatakan jika perbuatan mencuri karena terdesak kebutuhan ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Awalnya ngaku ibunya sakit. Tapi ketika ibunya kami mintai keterangan, yang bersangkutan tidak mendapatkan sedikitpun uang tersebut," ujarnya.
Kedua pelaku juga mengaku telah menjual barang tersebut dengan harga Rp 15 juta dan Rp 18 juta. Uang tersebut dihabiskan untuk berfoya-foya di beberapa tempat hiburan malam dan membeli barang mewah seperti jam tangan dan baju branded.
"Sudah dua kali pak. Pertama laku Rp 15 juta, yang kedua Rp 18 juta. Uangnya habis buat belanja dan foya-foya," kata Bagus.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
URL : https://jatimnow.com/baca-14151-terekam-cctv-curi-alat-pt-telkom-dua-pelaku-ditangkap