jatimnow.com - Tim Anti Bandit menciduk seorang pria bernama Andre Candra Andrianto (27), warga Joyoboyo Trem, Surabaya.
Kapolsek Gayungan Kompol Andi Lukito mengatakan, pria yang bekerja sebagai supir angkot tersebut ditangkap saat di Jembatan Joyoboyo.
Andi menjelaskan awalnya Tim Anti Bandit mendapat laporan dari seorang warga yang mengetahui pria membawa sabu dan senjata tajam, melintas di sekitaran Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan membuntuti Andre.
Andi menjelaskan, modus tersangka membawa 1 poket sabu-sabu dimasukkan ke dalam amplop warna putih. Sabu kemudian dimasukkan ke dalam tas cangklong yang juga berisi seperangkat bong (alat hisap) sabu-sabu.
Baca juga:
146 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik
Selain itu tersangka membawa sebilah pisau penghabisan yang diselipkan dibalik baju.
"Jadi tersangka membawa 1 poket sabu yang dimasukkan amplop warna putih, kemudian dimasukkan ke dalam tas cangklong," ujar Andi.
Dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu, seperangkat alat hisap sabu-sabu dan sajam sebilah pisau penghabisan.
Baca juga:
BNNP Jatim Geledah Rumah di Bangkalan, Ini Hasilnya
Reporter: Arri Saputra
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-1417-bawa-sabu-sopir-angkot-diciduk-polisi-di-jembatan-joyoboyo