jatimnow.com - Polisi mengamankan dua pelaku spesialis pencuri mesin tempel perahu yang meresahkan nelayan di Pacitan.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Imam Buchori mengatakan, ada dua pencuri yang berhasil diringkus. Ia menyebutkan dua pelaku bernama AS (30) dan KS (19). Keduanya warga Kabupaten Pacitan.
"Satunya pelaku masih berstatus pelajar. Satunya kerjanya serabutan," kata Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Imam Buchori, Selasa (2/4/2019).
Dalam aksinya kedua orang pelaku ini berbagi tugas. Satu orang mengawasi sekitar, sedangkan satu pelaku bertugas sebagai eksekutor.
"Bagiannya hanya 10-20 persen dari hasil penjualan," jelas perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Kedua pelaku ini meresahkan nelayan di wilayah Pacitan, terutama di sekitar Pantai Teleng Ria. Mereka mengincar mesin-mesin tempel perahu nelayan yang tidak dijaga. Sebagian nelayan memutuskan untuk begadang menjaga mesin perahunya.
"Pelaku menjual hasil curian dengan harga jauh di bawah pasaran. Oleh karenanya hasil curian tersebut cepat laku," urainya.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
AS ditangkap di rumahnya di sekitar Pantai Teleng Ria. SementaracKS, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bandar.
"Kami tangkap keduanya tanpa perlawanan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-14217-polisi-bekuk-komplotan-spesialis-pencuri-mesin-perahu-di-pacitan