Pixel Codejatimnow.com

Rampas Dompet Emak-emak, Penjaga Warkop Ditangkap

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Penjaga warkop saat diperiksa di Polsek Pungging, Polres Mojokerto
Penjaga warkop saat diperiksa di Polsek Pungging, Polres Mojokerto

jatimnow.com - Seorang penjaga warung kopi (warkop) ditangkap polisi setelah terbukti terlibat aksi penjambretan di Jalan Raya Mojosari-Pacet tepatnya di Dusun Janti, Desa Jantilangkung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Penjaga warkop itu diketahui bernama Syukur Slamet (42) warga Dusun Ploso, Desa Bangun, Kecamatan Pungging. Sedangkan korban penjambretan yaitu Sutatik (38) warga Dusun Jakung, Desa Jatilangkung, kecamatan yang sama. Kepada polisi ia mengaku dompetnya dirampas oleh pelaku.

Kapolsek Pungging, AKP Suwiji mengatakan, saat itu korban berjalan dari selatan ke utara untuk menjemput anaknya sekolah.

"Pelaku mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan melihat korban memegangi dompetnya. Kemudian pelaku putar balik dan dompet itu dirampas," kata Suwiji, Selasa (2/4/2019).

Baca juga:
Begal Penyiram Cairan Cabai ke Sopir Online di Probolinggo Dibekuk, 1 Buron

Setelah merampas dompet yang berisi uang tunai Rp 523 ribu, pelaku memasukkan dompet itu di dashboard motornya yang bernopol S 2391 RZ.

"Pelaku terjatuh ke sebelah kiri karena di sebelah kanan ada truk. Ketika terjatuh, pelaku berhasil diamankan warga sekitar," beber Suwiji.

Baca juga:
Kurang Ajar! Pria di Kediri Ini Cabuli Calon Pengantin di GOR Jayabaya, Lalu Bawa Kabur Motor

Di hadapan Kapolsek Pungging, pelaku mengaku melakukan pencurian itu karena kepepet. Sebab selama menjaga warung kopi, ia sering kasbon uang.

Dari tangan pelaku penyidik menyita barang bukti satu unit motor milik pelaku, satu jaket dan uang senilai Rp 523 ribu milik korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.