Pixel Codejatimnow.com

Video: Napiter Ridwan Sungkar Bebas

Comment
X
Share

jatimnow.com - Ridwan Sungkar (47), narapidana teroris (napiter) Lapas Klas II B Tulungagung dibebaskan hari ini, Selasa (2/4/2019). Ridwan menjalani masa tahanan selama empat tahun.

Petugas lapas beserta tim Densus 88 mengawal proses pembebasan. Petugas mengantar Ridwan hingga pulang ke rumahnya di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Ridwan Sungkar bebas setelah menjalani masa hukuman selama empat tahun, sejak 2015 lalu.

Baca Berita:

Napi Terorisme Ridwan Sungkar Bebas Murni dari Lapas Tulungagung