jatimnow.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ditangkap di Jembatan Suramadu, tepatnya di KM 5.400. Penangkapan itu dilakukan Anggota Unit VIII Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jatim, Kamis (4/4/2019).
Anggota Unit VIII Sat PJR Polda Jatim yang melakukan penangkapan itu adalah Aipda Dodik, Bripka Arisandi dan Brigadir Yudi Prasetyo. Ketiganya menangkap satu pelaku curanmor sekitar pukul 12.00 Wib.
Pelaku disergap di KM 5.400 Jembatan Suramadu dari arah Surabaya menuju Madura.
"Pelaku ini mencuri motor salah seorang pekerja percetakan yang berada di Jalan Ngagel Madya No. 75, Surabaya," kata Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo.
Dari tangan pelaku, anggota Sat PJR Polda Jatim menyita motor Honda Beat L 4320 AF milik korban bernama Linda Baiti Romadzon (18) warga Jalan Gading Karya 1, Surabaya yang merupakan karyawan percetakan tersebut.
Baca juga:
Tukang Pijat Ponorogo Kena Tipu Gebetan, Motor Dibawa Kabur
"Dari pemeriksaan awal, pelaku bernama Akhmad Yusuf (25), warga Jalan Dukuh Setro Gang 12 No 59. Surabaya," beber Alumnus AKPOL tahun 1999 ini.
Bambang menjelaskan, penangkapan bermula saat anggota Sat PJR Polda Jatim mendapat laporan dari korban dan temannya ke Pos PJR Unit VIII. Korban meminta tolong anggota yang kemudian melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap.
Baca juga:
Pria asal Jember Gasak Motor Terparkir di Sawah, Diringkus Polisi
"Anggota melakukan pengejaran menggunakan Mobil Kijang 804 dan berhasil menangkap pelaku di KM 5.400 sisi Madura," tandas Bambang.
Setelah melakukan penangkapan, anggota Sat PJR Polda Jatim membawa pelaku, motor curian dan korban ke Polrestabes Surabaya untuk penanganan selanjutnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-14332-hendak-kabur-ke-madura-pelaku-curanmor-ditangkap-di-suramadu