Pixel Codejatimnow.com

Edarkan Pil Koplo, Mekanik Motor Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Pengedar pil koplo ditangkap
Pengedar pil koplo ditangkap

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Peterongan meringkus Bagus Handoko (24) seorang pengedar pil koplo di Jombang. Warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang tersebut ditangkap berkat pengungkapan kasus sebelumnya.

Kapolsek Peterongan, AKP Sugiarto penangkapan mekanik motor tersebut didapat dari pengembangan tersangka Sofie (24) asal Kenongo, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya dibekuk.

"Dari tangan tersangka kami menemukan 18 butir pil koplo, yang disimpan dalam bungkus rokok," kata AKP Sugiarto, Jumat (5/4/2019).

Selain menangkap tersangka dan pil koplo, polisi juga menyita satu motor Suzuki Thunder warna merah yang digunakan pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Baca juga:
Diskominfo Sidoarjo Sosialisasikan P4GN, BNN: Waspada Dengan Siapa Kita Berteman

"Tersangka dijerat dengan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," pungkasnya.

 

Baca juga:
Bapak-Anak di Bangkalan Kompak Jualan Sabu, Diberi Upah Uang Rokok