Pixel Codejatimnow.com

Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Karambol di Tol Dupak

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Tabrakan beruntun di Tol Dupak
Tabrakan beruntun di Tol Dupak

jatimnow.com - Tiga kendaraan bermotor terlibat kecelakaan beruntun (karambol) di Tol Dupak arah Gresik tepatnya di KM 1.800, Rabu (10/4/2019), pukul 16.20 Wib. Kecelakaan terjadi saat hujan deras mengguyur jalan tol tersebut.

Kasat PJR Polda Jatim, Bambang S Wibowo mengatakan kecelakaan beruntun tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun hanya luka ringan salah seorang sopir dan kerusakan kendaraan.

"Korban luka ringan yakni pengemudi Toyota Sienta, bernama M Kumaidi. Kendaraan Toyota Sienta mengalami kerusakan cukup parah penyok depan belakang," kata Bambang.

Mantan KabagOps Polrestabes Surabaya itu mengungkapkan tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Daihatsu Pikap bernopol W 8495 DZ dengan sopir Khailudin (40) warga Manyar, Gresik.

Selain itu, Toyota Sienta bernopol S 1659 JD dengan sopir Muhammad Kumaidi (36) warga Karang Binangun, Lamongan. Serta Truk Tronton yang memuat semen dengan nopol S 9452 UH dikemudikan oleh Sutiyar (42) warga Jetis, Mojokerto.

"Tiga kendaraan masing-masing melaju beriringan dari arah Dupak ke arah Gresik, pada lajur kanan. Setiba di KM 1.800, pikap memperlambat laju kendaraannya, disusul Toyota Sienta yang juga memperlambat laju kendaraannya. Namun mendadak truk tronton melaju cukup kencang hingga menabrak kendaraan Toyota Sienta," ujarnya.

Baca juga:
Sopir Porsche Tabrak Livina Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polresta Sidoarjo

"Akibat ditabrak oleh kendaraan truk tronton, kendaraan Toyota Sienta terdorong ke depan menabrak kendaraan pikap," imbuhnya.

Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, pengemudi truk tronton berusaha menghindari tabrakan terjadi dengan melakukan pengereman.

"Namun fungsi rem pada saat itu terganggu hingga tabrakan tidak terhindarkan. Selain itu kecelakaan juga akibat dari terbatasnya jarak pandang pada saat itu karena hujan cukup deras serta laju kecepatan kendaraan truk tronton yang diperkirakan 60 km/jam," katanya.

Akibat kecelakaan ini, sempat terjadi kemacetan sekitar 20 menit sebelum anggota Sat PJR tiba di TKP untuk melakukan penguraian lalu lintas dan evakuasi kendaraan maupun pertolongan medis kepada korban.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Tegaskan Proses Hukum Porsche Tabrak Livina Terus Berlanjut

"Saat ini perkara dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Pelabuhan Perak," tutupnya.