Pixel Codejatimnow.com

Tertibkan Atribut Kampanye, Bawaslu Banyuwangi Diintimidasi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Anggota Bawaslu Banyuwangi mendapat intimidasi
Anggota Bawaslu Banyuwangi mendapat intimidasi

jatimnow.com - Anggota Bawaslu di tingkat Pengawas TPS Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi mendapat intimidasi saat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), Minggu (14/4).

Dari video yang beredar, anggota Bawaslu di tingkat Kecamatan Muncar sempat beradu mulut dengan beberapa orang yang diduga anggota tim sukses salah seorang calon legislatif.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale membenarkan kejadian intimidasi tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh siapapun.

Sebab, kata dia, penertiban APK dan BK yang dilakukan Bawaslu bersama Satpol-PP serta aparat kepolisian telah sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, telah memasuki masa tenang dan dilarang kampanye dalam bentuk apapun.

"Ada 3 anggota kami yang mendapat intimidasi saat melakukan penertiban. Sempat ditarik masuk ke dalam posko mereka," kata Adrianus Yansen Pale, Senin (15/4/2019).

Tak hanya itu, dugaan adanya intimidasi saat Bawaslu melakukan penertiban APK dan BK, kata dia, juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya. Diantaranya, di daerah Kalipuro, Wongsorejo dan yang terbaru di daerah Kecamatan Glagah.

Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?

"Yang paling parah di Muncar. Info yang kami terima sempat terjadi gesekan fisik," sebutnya.

Menanggapi hal itu, Bawaslu Banyuwangi akan melakukan kajian terhadap peristiwa tersebut.

"Kita akan kaji terlebih dahulu, sejauh mana efek dari "penghadangan" itu," tukasnya.

Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo