Pixel Codejatimnow.com

Partai Garuda Banyuwangi Akui Calegnya Bersitegang dengan Bawaslu

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Irul Hamdani
Kantor Bawaslu Banyuwangi
Kantor Bawaslu Banyuwangi

jatimnow.com - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Banyuwangi, saat masa tenang diwarnai insiden adu mulut petugas Bawaslu dan sejumlah orang yang mengaku tim sukses Calon Legeslatif (Caleg).

Diduga juga, dua orang di dalam video yang beredar adalah Caleg dari Partai Garuda. Hal itu dibenarkan Ketua DPC Partai Garuda Banyuwangi, H. Yusuf Hidayat.

"Iya benar, itu (yang ada di video) caleg Partai Garuda. Saya tidak ingat namanya. Satu Caleg DPRD Banyuwangi dan satu lagi Caleg DPR RI. Coba tanya ke Sekretaris (untuk namanya)," kata Ketua DPC Partai Garuda Banyuwangi, H. Yusuf Hidayat, saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (15/4/2019).

H. Yusuf mengaku baru mengetahui ada kejadian yang terjadi Minggu (14/4/2019) tersebut pada hari ini. Itu diketahuinya setelah membaca pemberitaan dari media online. Serta melihat videonya.

"Belum, saya belum mendapat laporan  (perihal insiden) sama sekali. Saya tahu ya baru ini tadi setelah baca berita di media online," lanjut mantan wartawan tersebut.

Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?

Menurutnya, ia belum bisa berkomentar banyak perihal insiden yang diwarnai dengan dugaan intimidasi kepada petugas Bawaslu tersebut. H. Yusuf meminta waktu untuk mencari tahu duduk persoalannya.

"Saya belum tahu duduk persoalannya, tak elok jika banyak komentar," pungkas pria yang juga Caleg Partai Garuda, tersebut.

Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo

Sebelumnya, anggota Bawaslu di tingkat Pengawas TPS Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi mendapat intimidasi saat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), Minggu (14/4/2019).

Dari video yang beredar, anggota Bawaslu di tingkat Kecamatan Muncar sempat beradu mulut dengan beberapa orang yang diduga anggota tim sukses salah seorang calon legislatif.