jatimnow.com - Dua pelaku pencurian tabung elpiji milik pedagang warung di depan Kantor Perhutani Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, ditangkap warga, Senin (15/4).
Kedua pelaku yaitu Muis Ashariyanto (22) dan Akfian Permana Putra(20). Keduanya warga Dusun Made, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Misdak mengatakan kedua pelaku mengambil elpiji tiga kilogram saat warung sudah tutup.
"Tersangka mengintai untuk melihat pedagang tutup. Kemudian 2 pelaku mencongkel gerobak dengan alat lingis dan kemudian mengambil sebanyak 5 elpiji," kata Ipda Misdak, Selasa (16/4/2019).
Baca juga:
Waspada! Pencuri Motor Sasar Lokasi Sepi, 12 Pelaku Ditangkap
Pencurian 5 tabung elpiji tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 900 ribu. Aksi pencurian diketahui oleh warga yang curiga dengan gelagat pelaku yang membawa lima tabung elpiji dan langsung menangkap keduanya.
"Kedua pelaku saat ini di Polsek Pacet untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Misdak.
Baca juga:
Baru Keluar Penjara 5 Bulan, Pria di Tulungagung Kembali Ditangkap Polisi
URL : https://jatimnow.com/baca-14865-curi-lima-tabung-elpiji-dua-pelaku-ditangkap-warga