jatimnow.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan melarang pendukung atau simpatisan menggelar konvoi usai penghitungan suara.
"Kalau untuk kegiatan pesta kemenangan, konvoi tidak boleh. Kalau untuk merayakan di rumah di tetangga atau di tempat dengan tidak menggunakan kendaraan untuk arak-arakan," kata Irjen Pol Luki Hermawan dalam monitoring kesiapan pemilu di Blitar, Selasa (16/4/2019).
Kapolda menghimbau agar masyarakat atau simpatisan lebih mengutamakan syukuran dalam bentuk doa bersama. Masyarakat dihimbau untuk mematuhi berbagai aturan yang berlaku.
"Dan kalau memang akan merayakan, walaupun prosedur perhitungan belum selesai silahkan. Mungkin dengan cara berdoa untuk mendoakan bangsa kita," ujar Luki.
Baca juga:
Viral Video Para Remaja Peserta Konvoi Asyik Berjoget di Atas Kendaraan
Luki juga memastikan wilayah Kota dan Kabupaten Blitar tidak termasuk wilayah rawan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 di Jatim. Meski begitu, Ia meminta seluruh jajaran di daerah untuk terus menjaga dan memantau setiap perkembangan di lapangan.
"Wilayah Blitar kondusif, artinya tidak masuk kriteria rawan di Jatim. Tapi, kami tetap perintahkan Kapolres meningkatkan kewaspadaan, karena tidak tahu ada perubahan-perubahan," pungkasnya.
Baca juga:
Beredar Video Konvoi Kelulusan Pelajar SMA di Mojokerto Dibubarkan Polisi
URL : https://jatimnow.com/baca-14872-polisi-larang-simpatisan-konvoi-usai-penghitungan-suara