jatimnow.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak terhasut oleh konten-konten bernuansa provokatif yang bersliweran di media sosial (medsos).
"Masyarakat diminta tetap tenang, bijak, tidak langsung percaya konten-konten yang disebarkan di media sosial, apalagi dari akun anonim yang tidak terverifikasi," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Dari hasil patroli siber semalam hingga pagi tadi, polisi menemukan adanya tren peningkatan penyebaran konten-konten bernuansa provokasi di media sosial, terutama paska hasil hitung cepat Pilpres 2019 diketahui.
"Ada tren peningkatan. Biasanya ada 10-15 akun yang menyebarkan konten provokasi. Ini dari semalam hingga pukul 09.00 pagi hari ini ada peningkatan sekitar 40 persen," katanya.
Konten provokatif yang disebarkan oleh sejumlah akun di medsos itu berupa teks, foto, video maupun suara yang isinya ajakan kepada masyarakat untuk melakukan kerusuhan atau berbuat onar.
"Banyak video yang viral baik di Youtube, Instagram, Facebook maupun yang disebar di WhatsApp Group. Ini sedang kami monitor," ujarnya.
Baca juga:
Hasil Final Pilpres 2019: Jokowi 55,50%, Prabowo 44,50%
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar akun-akun penyebar provokasi itu diblokir. Polri berupaya mengidentifikasi akun-akun tersebut untuk mengetahui identitas pemiliknya.
"Sebelum melakukan penegakan hukum, kami melakukan profiling dan identifikasi terhadap akun-akun tersebut," katanya.
Pihaknya pun meminta masyarakat agar segera melapor ke kepolisian terdekat bila mendapat informasi provokatif.
Baca juga:
Sandiaga: Saya Akan Berjuang Sampai Titik Darah Terakhir
"Masyarakat yang mendapat share konten-konten itu tolong segera infokan ke aparat terdekat atau gunakan aplikasi Kominfo untuk mengecek konten hoaks," tukasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-14982-polri-jangan-terpancing-konten-provokasi-di-medsos-soal-pemilu