Pixel Code jatimnow.com

Kapolda Jatim dan Kapolres Bojonegoro Terima Penghargaan LEPRID

  Reporter : Erwin Yohanes
Irwasda mewakili Kapolda Jatim menerima penghargaan dari LEPRID
Irwasda mewakili Kapolda Jatim menerima penghargaan dari LEPRID

jatimnow.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin diganjar penghargaan dari Lembaga pencatat prestasi Indonesia dunia (LEPRID).

Penghargaan itu diberikan, karena polres jajarannya yakni Polres Bojonegoro melakukan terobosan dan inovasi Traffic Accident Claim System (TACS).

"Penghargaan ini diberikan kepada Polda Jatim karena mampu memiliki terobosan kreatif berupa aplikasi TACS. Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi pengurusan asuransi kecelakaan," kata Ketua LEPRID Paulus Pangka di sela acara pameran Police Expo yang digelar Polres Bojonegoro di alun-alun Bojonegoro, Minggu (8/4/2018).

Kapolres Bojonoegoro menerima penghargaan dari LEPRID

Paulus mengatakan, dengan adanya inovasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan betul manfaatnya.

"Semoga inovasi pelayanan publik seperti ini bisa terus digerakkan dan dikembangkan supaya masyarakat dapat merasakannya," jelasnya.

LEPRID memberikan penghargaan kepada Kapolda Jatim. Penerimaan penghargaan itu diwakili Irwasda Kombes Pol Sutardjo. Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wibowo juga mendapatkan penghargaan. Penerimaan penghargaan itu diwakili Kasubdit Dikyasa Ditlantas AKBP Didik.

"Ini (TACS) adalah inovasi pertama di Indonesia dan pimpinan (Polri) mengapresiasinya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Barung menilai, terobosan yang dilakukan Polres Bojonegoro dapat menjadi contoh bagi polres jajaran lainnya.

Baca juga:
Saat Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan dari Polri

Suasana Police expo di Bojonegoro

Baca juga:
Prakarsai Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Sabet Rekor Muri

"Wajar saja Polri memberikan kepercayaan, sebab Kapolres Bojonegoro ini (AKBP Wahyu Sri Bintoro) salah satu inovator polres jajaran," jelasnya.

Selain itu, LEPRID juga menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro dan Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto.

"Kita ingin memangkas pengurusan asuransi kecelakaan. Dengan tidak terlalu panjang prosesnya, diharapkan masyarakat lebih nyaman dan konsentrasi mendampingi keluarganya yang mengalami musibah," terang Kapolres Bojonegoro.

Ia menambahkan, aplikasi TACS ini hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk prosesnya. "Masyarakat sudah terlayani pengurusan asuransinya," jelasnya.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Erwin Yohanes