Pixel Code jatimnow.com

RUPS Tahunan, Empat Direksi Bank Jatim Pensiun

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Jajeli Rois
RUPS Tahun Buku 2018 Bank Jatim
RUPS Tahun Buku 2018 Bank Jatim

jatimnow.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2018 (RUPST TB 2018). Ada enam agenda yang dibahas, salah satunya pergantian pengurus atau beberapa direksi.

"Ada empat direksi yang berubah," ujar Komisaris Independen, Candra Fajrin saat jumpa pers bersama jajaran Direksi Bank Jatim kepada wartawan usai RUPST TB 2018 di kantor pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jumat (26/4/2019).

Empat direksi yang diganti yaitu Direktur Utama R Soeroso, Direktur Operasional Rudie Hardiono, Direktur Menengah dan Korporasi Suudi, Direktur Ritel Konsumer dan Usaha Syariah Tony Sujarianto.

Penggantian direksi tersebut karena mereka sudah dua periode menjabat di bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (BUMD).

"Pensiun karena sudah dua periode. Kalau Pak Suudi ini baru satu periode, tapi alasan kesehatan sehingga mundur," tuturnya.

Selain itu, juga terjadi perubahan pada Dewan Pengawas Syariah Bank Jatim yaitu Saad Ibrahim, Ridwan Nasyir dan Afifuddin Muhajir.

"Komisaris menyiapkan antisipasi. Untuk sementara, beberapa direktur rangkap jabatan. Kita juga akan rapat koordinasi dengan OJK," tambahnya.

Baca juga:
Dirut Bank Jatim Dinobatkan sebagai The Best CEO

Terhitung per hari ini, akan dirumuskan untuk menentukan posisi direktur utama dan direksi lainnya melalui RUPS Luar Biasa (RUPS LB).

"Maksimal 90 hari itu paling lama mulai hari ini, karena kalau terlalu lama akan mengganggu bisnis plan. Sebentar lagi ramadan. InsyaAllah bulan syawal sudah (RUPS LB)," paparnya.

Sementara itu, R Suroso yang hari ini masa jabatannya sebagai Direktur Utama Bank Jatim direktur mengatakan, empat direksi bukan dilepas, tapi karena sudah RUPS yang keempat, maka direksi yang habis masa jabatannya harus berakhir.

Baca juga:
Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Pamekasan, Dukung Kemajuan UMKM

"Ini menunjukkan organisasi yang dinamis. Pergantian ini justru meningkatkan kinerja yang bagus. Kalau melebihi masa jabatan, itu malah salah. Harus tepat waktu," ujar Suroso.

Agenda RUPS TB 2018 ini adalah Persetujuan laporan tahunan perseroan tahun buku 2018. Penetapan penggunaan laba bersih, termasui pemberian bonus bagi pegawai serta tantiem dan remunerasi untuk direksi dan dewan komisaris.

Kemudian memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik dalam mengaudit laporan keuangan perseroan. Memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk melakukan penyesuaian permodalan perseroan. Persetujuan rencana pembelian saham (buy back) dalam rangka pelaksanaan Long Term Incentive serta perubahan susunan pengurus perseroan.