Pixel Codejatimnow.com

Bawa Kabur Motor Rental, Emak-emak Ditangkap Polisi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Tersangka Nur Habibah saat di Polres Ponorogo.
Tersangka Nur Habibah saat di Polres Ponorogo.

jatimnow.com - Seorang emak-emak Nur Habibah (46), asal Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, nekat membawa kabur motor rental milik W. Ady Susianto warga Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

Awalnya, pelaku meminjam di rental milik Mardiyani warga Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.

"Tapi motornya sudah keluar. Akhirnya diarahkan ke rental milik korban atau depan ISID Gontor Siman," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Senin (9/4/2018).

Awal pernjanjian, lanjut ia, motor hanya akan dipinjam beberapa hari. Namun motor Yamaha Mio Nopol B 4337 TBX sampai 28 hari tidak dikembalikan.

Baca juga:
Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Adik Via Vallen Berakhir Damai

"Dari kehilangan November 2017 lalu, baru ditangkap April 2018. Kami ringkus di rumahnya di Malang," katanya.

Namun, untuk motor rental sudah dijual oleh pelaku. Sat Reskrim hanya meringkus orangnya saja. Pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.

Baca juga:
Polisi Akan Panggil Adik Via Vallen untuk Mediasi usai Rumahnya Digeruduk Massa

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto