Pixel Codejatimnow.com

Pemerintah Bahas Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Provinsi Lain

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : LKBN Antara
Presiden Joko Widodo/ foto dokumen
Presiden Joko Widodo/ foto dokumen

jatimnow.com - Pemerintah membahas rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke provinsi lain.

"Dalam membicarakan soal ini kita tidak boleh hanya berpikir yang sifatnya jangka pendek maupun dalam lingkup yang sempit, tapi kita harus berbicara tentang kepentingan yang lebih besar untuk bangsa, untuk negara dan kepentingan visioner dan jangka yang panjang sebagai negara besar dalam menyongsong kompetisi global," kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat rapat terbatas bertopik "Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota" di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Menurut Presiden, gagasan pemindahan ibu kota telah muncul sejak era Presiden Soekarno.

Namun wacana tersebut kerap redup karena tidak pernah diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang.

Presiden menjelaskan beberapa negara lain juga memindahkan pusat pemerintahannya antara lain Australia, Malaysia, Brasil, dan Korea Selatan.

Baca juga:
Jokowi Tinjau Alutsista di Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Ini Penjelasan KSAU

"Memindahkan ibu kota memerlukan persiapan yang matang, persiapan yang detail, baik dari sisi pilihan lokasi yang tepat, termasuk dengan memperhatikan aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur pendukungnya dan juga soal pembiayaannya," ujarnya.

Kepala Negara yakin jika semua hal dipersiapkan dengan baik maka rencana itu dapat diwujudkan.

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah pejabat antara lain Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafrudin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Baca juga:
Presiden Jokowi Cek Pesawat Tempur F16 di Madiun, Antarkan Bantuan ke Gaza