jatimnow.com - Sejumlah massa, Senin (9/4/2018) siang mendatangi sebuah kantor finance di Jalan Basuki Rahmat Surabaya.
Massa yang tergabung dalam komunitas Joyo Semoyo dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Surabaya itu memprotes aksi debt collector kantor finance tersebut.
Diketahui, massa ini membela saya satu konsumen atas nama Intan Sisco, yang unit mobilnya ditarik debt collector setelah menunggak ansuran selama tiga bulan.
Kantor yang didemo adalah Mizuho Balimor Finance. Saat massa merangsek ingin masuk ke dalam kantor, sejumlah massa lain menghadangnya.
Adu dorong dan pukul pun tak terhindarkan. Beruntung, sejumlah polisi dari Polsek Genteng dan Polrestabes Surabaya siaga di lokasi. Sehingga bentrokan dapat diredam.
"Massa pendemo kemudian menggelar orasi di depan kantor finance," sebut Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan, di TKP.
Selain berorasi, lanjut Ari. Pihaknya juga memfasilitasi kedua pihak (pendemo dan leasing) untuk melakukan mediasi. Namun dalam mediasi, belum ada keputusan saat mediasi tersebut.
Baca juga:
Debt Collector di Probolinggo Babak Belur Dikeroyok, 11 Pelaku Buron
"Sebab pihak finance masih menunggu keputusan dari managemen. Sehingga mediasi akan digelar kembali satu minggu ke depan," bebernya.
Sementara itu, Solikin koordinator aksi dari LPK Surabaya meminta agar apa yang sedang menjadi tuntutan mereka diperhatikan oleh pihak terkait.
"Kami ingin leasing ini jangan jadi preman pakai cara colector untuk menarik paksa kredit macet. Jangan sampai kita ini melanggar hukum. Kalau untuk mekanisme UU Fiducia ya harus melalui pengadilan," teriaknya.
Informasi yang dihimpun di TKP menyebut, aksi protes massa itu dilakukan atas kasus salah seorang yang mobil Honda Mobilio miliknya ditarik paksa oleh debt collector yang diduga ditunjuk oleh PT Mizuho Balimor Finance.
Baca juga:
Video Viral, Diduga Debt Collector Hendak Ambil Motor Pemilik Warkop di Jember
Mobil tersebut ditarik pada Maret 2018 lalu. Dalam aksinya, massa meminta agar mobil yang ditarik itu dikembalikan kepada pemilik.
"Kami masih akan menunggu hasil mediasi kedua nanti dalam waktu tujuh hari ke depan. Jika mediasi kedua nanti gagal, kami akan tempuh jalur hukum," tandas Solikin.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-1542-mobil-ditarik-debt-collector-perusahaan-finance-digeruduk