Pixel Codejatimnow.com

Tuntut Pembayaran Tanah, Warga di Mojokerto Geruduk Perusahaan Listrik

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Achmad Supriyadi
Aksi demonstrasi warga di Mojokerto menuntut pembayaran tanahnya
Aksi demonstrasi warga di Mojokerto menuntut pembayaran tanahnya

jatimnow.com - Puluhan warga Dusun Bajangan, Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto mendatangi kantor PT Sinergy Power Source, Kamis (2/5/2019). Mereka menuntut pembayaran tanah yang telah dibeli.

Perusahaan penghasil listrik untuk beberapa pabrik tersebut diduga menyerobot tanah milik warga yang saat ini berada di dalam kawasan PT Sinergy Power Source.

Kepala Dusun Bajangan, Reban Dianto mengatakan, warga menuntut agar perusahaan membayar tanah yang ada di dalam pabrik.

"Kami menuntut tanah warga untuk segera dibayar yang ada di dalam perusahaan," kata Reban, Kamis (02/5/2019).

Sebanyak 56,5 bidang tanah dengan luas kurang lebih 3 hektar milik lima warga, saat ini sudah ada di dalam kawasan perusahaan.

Baca juga:
Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri

"Tak hanya tanah milik warga, tanah kas desa (TKD) seluas 3.200 meter juga ada di dalam perusahaan. TKD itu disewakan oleh pak lurah," beber Reban.

Selain menuntut segera dibayar, warga juga membawa tiga tuntutan yang dikeluhkan ke PT Sinergy Power Source.

Baca juga:
Buruh Putar Balik Usai Cekcok dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ketiga tuntutan itu adalah menuntut kerugian atas tanah yang belum dibayar, menuntut tanah TKD yang ada di dalam perusahaan dan dana CSR dan pemberdayaan pemuda desa.

"Tanah TKD ini warga tidak mengetahui kalau di sewakan. Pernah komunikasi dengan perusahaan tapi tidak ada hasilnya," jelasnya.