Pixel Codejatimnow.com

Jalani Sidang Lanjutan, Ahmad Dhani Sempat Kritisi Pernyataan Wiranto

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Ahmad Dhani saat di Pengadilan negeri Surabaya
Ahmad Dhani saat di Pengadilan negeri Surabaya

jatimnow.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (7/5/2019). Sidang ini mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.

Dhani tiba di PN sekitar pukul 13.30 Wib. Turun dari mobil tahanan, Dhani langsung berkomentar di depan para awak media. Ia menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan, Keamanan, Wiranto.

"Pada para tokoh, jangan takut kepada ancaman Wiranto," ucap Dhani.

Melanjutkan perkataannya, Dhani menyebut jika ancaman Wiranto tersebut adalah rekayasa hukum. Ia meminta agar para tokoh tetap berani menyampaikan yang haq dan batil.

Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

"Soal rekayasa hukum, katakan lah yang haq yang haq, yang batil yang batil," kata Dhani sembari menuju ke dalam Ruang Cakra, PN Surabaya.

Sebelumnya, Wiranto telah mengatakan jika pemerintah berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.

Baca juga:
Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

Dengan adanya tim tersebut, Wiranto menyebut pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum. Tim tersebut nantinya akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagi perguruan tinggi.