Pixel Codejatimnow.com

Pura-pura Salat, Dua Pemuda Curi Uang Kotak Amal Masjid

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Avirista Midaada
Kedua pelaku pencurian uang kotak amal masjid diamankan di Mapolsek Pakis, Polres Malang
Kedua pelaku pencurian uang kotak amal masjid diamankan di Mapolsek Pakis, Polres Malang

jatimnow.com - Dua pemuda pencuri uang dalam kotak amal Masjid Aisyah Jalan Raya Mendit Barat 5A, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditangkap. Saat beraksi, kedua pelaku menunggu suasana masjid sepi dan berpura-pura salat.

Kapolsek Pakis AKP Hartono menjelaskan, dua pelaku asal Kabupaten Malang itu adalah Muhammad Aji (29) warga Desa Srepeng, Kecamatan Pagelaran dan Imam Tantowi (24) warga Dusun Jamberejo, Desa Ringinkembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

"Saat kedua pelaku pura-pura salat, ada seorang takmir yang rumahnya tidak jauh dari masjid curiga. Karena kedua pelaku salat saat jam 11.00 Wib. Dari itu, takmir mulai mengawasi gerak-gerik kedua pelaku," kata Hartono, Jumat (10/5/2019).

Dua kotak amal masjid yang uang di dalamnya dicuri kedua pelakuDua kotak amal masjid yang uang di dalamnya dicuri kedua pelaku

Hartono menambahkan, tidak berselang lama, takmir masjid bernama Djuki Effendi itu mengecek ke dalam masjid dan melihat kotak amal. Saat dicek, ia mendapati kotak amal dalam keadaan terbuka. Selain itu, ia juga menemukan kunci kotak amal yang rusak ditinggal kedua pelaku.

Baca juga:
Dua Pria Terekam CCTV Bobol Kotak Amal Masjid di Kediri

"Kemudian takmir melapor ke kami dan langsung kami lakukan pengejaran berbekal wajah kedua pelaku yang masih diingat takmir," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil ditangkap di sekitar Jembatan Kalisari, tidak jauh dari masjid tersebut.

"Berhasil kami amankan, tapi barang bukti obeng yang digunakan mencongkel kotak amal dibuang ke sungai," papar Hartono.

Baca juga:
Pria Bertopeng Ala Ninja Masuk Masjid di Sidoarjo, Curi Kotak Amal Isi Rp20 Ribu

Saat digeledah, kedua pelaku tidak bisa berkelit lantaran uang tunai Rp 215.000 yang dicuri dari kotak amal masjid masih dibawa oleh pelaku.

"Selain itu kami sita pakaian pelaku dan sarung yang digunakan pelaku saat berpura-pura salat," tandasnya.