jatimnow.com - Debat publik Pilgub Jatim 2018 yang digelar di Dyandra Convention Hall Surabaya antara pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti dengan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak diwarnai pelanggaran.
Panitia terpaksa merampas salah satu atribut yang dibawa oleh pendukung Khofifah-Emil.
Sesuai aturan yang diberlakukan oleh KPUD Jatim, pendukung dilarang membawa atribut kampanye di dalam gedung tempat berlangsungnya debat.
Atribut tersebut berupa syal dengan warna hita putih yang bertuliskan Khofifah-Emil.
Kepada jatimnow.com, Agus yang merupakan petugas KPUD Jatim mengatakan bahwa dirinya melihat seorang pendukung mengacungkan syal di atas kepalanya. Saat dilihat lebih dekat, ternyata syal tersebut bertuliskan salah satu kandidat pasangan calon.
Baca juga:
Absen di Hari Jadi Provinsi Jatim, Gus Ipul: Persiapan Lengser
"Tadi saya lihat di putar-putar diatas. saya perhatikan kok ada tulisan pasangan calon. Langsung saja saya ambil," ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa sudah sesuai aturan yang ditetapkan oleh KPU , bahwa dilarang membawa atribut kampanye.
Baca juga:
Gus Ipul Absen di Hari Jadi Jatim, Soekarwo Jamin Tidak Ada Konflik
"Kan tidak boleh bawa atribut mas," ujar Agus.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-1586-atribut-khofifah-emil-di-debat-publik-pilgub-jatim-disita-kpu