Pixel Code jatimnow.com

Bank Jatim dan Grab Jalin Kerjasama Layanan Jasa Keuangan

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Jajeli Rois
Penandatanganan MoU Grab dan Bank Jatim
Penandatanganan MoU Grab dan Bank Jatim

jatimnow.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim melakukan sinergi dan kerjasama dengan Grab (PT Solusi Transportasi Indonesia) di bidang layanan jasa keuangan.

Penandatanganan kerjasama dengan salah satu perusahaan fintech terbesar di Indonesia dilakukan di GAMA Tower Kantor Grab Indonesia Jakarta.

Direktur Keuangan Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha mengatakan kerjasama ada beberapa potensi bisnis yang bisa digali oleh kedua belah pihak.

"Co Branding kartu ATM Bank Jatim yang bisa digunakan sebagai kartu anggota mitra pengemudi GRAB," ujar Ferdian dengan didampingi Direktur Grab Ridzki D Kramadibrata, Jumat (17/5).

Kerjasama ini juga akan dilakukan sinkronisasi menu payment Bank Jatim pada aplikasi Grab sehingga e-channel Bank Jatim. Fasilitas itu nantinya bisa dimanfaatkan oleh seluruh mitra Grab.

Baca juga:
Rayakan 64 Tahun, Bank Jatim Gaungkan Semangat Kebersamaan

Bank Jatim dan Grab akan berkolaborasi dalam program society service dan potensi bisnis lainnya. Kolaborasi itu diharapkan bakal mempermudah aktifitas masyarakat, khususnya para mitra Grab.

"Fee based income ini dapat digali dari transaksi Kartu Debit dan e-channel Bank Jatim oleh pengemudi Grab. Pendapatan Bank Jatim dari sisi lending (kredit) juga dimungkinkan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak," tukasnya.

Baca juga:
Mendengar Mimpi Surabaya jadi Pelopor Ekonomi Sirkular Lewat Energi Terbarukan

 

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya
Politik

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya

Pemanfaatan BMD telah diatur melalui berbagai perangkat hukum, mulai dari PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.