jatimnow.com - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan 9 orang pelaku pengeroyokan terhadap Deni Kurnia Sandi (16) warga Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, hingga tewas.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, sebelumnya mengamankan sebanyak 21 orang dan diperiksa. Dari jumlah tersebut, 9 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya: Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas di Trenggalek, 9 Orang Jadi Tersangka