Pixel Codejatimnow.com

Gubernur Khofifah Keluarkan Zakat Mal Rp 25 Juta

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Gubernur Khofifah saat memberikan zakat maal
Gubernur Khofifah saat memberikan zakat maal

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan zakat mal sebesar Rp 25 juta ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin (27/5/2019). Langkah Gubernur perempuan pertama di Jatim itu diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala OPD di lingkungan pemprov.

Penyerahan zakat maal tersebut dilakukan usai menggelar apel pagi di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Surabaya.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov untuk untuk senantiasa membayar zakat, khususnya bagi mereka yang muslim.

Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Apresiasi Kemandirian Muhammadiyah Membangun Negara

"Hari ini Alhamdulillah kita sudah bisa menyampaikan THR bagi ASN dan tambahan penghasilan bagi PTT. Proses ini melengkapi dari proses hak mereka yang kemudian kita ingatkan ada hak orang lain yang bisa ditunaikan dari pembayaran zakat," ujar Khofifah.

Ia mengatakan, kepada seluruh ASN yang sudah memenuhi syarat nisab pada titik tertentu maka diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat merupakan ketentuan wajib yang harus diberikan, karena menjadi salah satu rukun Islam. Ketentuan tersebut berbeda dengan infaq dan shodaqoh.

Baca juga:
Pesan Pj Gubernur Adhy di PKA dan PKP: Jadi Problem Solver, Buat Inovasi

"Kalau shodaqoh dan infaq merupakan sunnah, namun jika zakat merupakan kewajiban yang mungkin harus diingatkan kembali khususnya bagi ASN di Pemprov Jatim untuk bisa melaksanakannya lewat Baznas Jatim," terangnya.