Pixel Code jatimnow.com

200 Orang Terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2019 di Blitar

Editor : Arif Ardianto   Reporter : CF Glorian
Para tersangka saat di Mapolres Blitar
Para tersangka saat di Mapolres Blitar

jatimnow.com - Polisi sedikitnya mengamankan 200 orang hasil dari operasi pekat Semeru 2019. 200 orang tersebut terbagi menjadi 165 kasus.

"Total ada 200 tersangka yang kami tetapkan. 28 tersangka kami tahan sedangkan sisanya kami kembalikan," ujar Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha, Senin (27/05/2019).

Dari hasil pendataan, penindakan yang telah dilakukan polisi selama dua minggu operasi pekat, berbagai kasus dengan tersangka yang ditahan ialah dua kasus premanisme 5 tersangka, 6 kasus perjudian 15 tersangka, dan 3 kasus penyalahgunaan narkoba 3 tersangka.

"Lainnya pornografi, prostitusi, miras, dan bahan peledak masing-masing satu kasus. Bahan peledak ada dua tersangka yakni dengan membuat mercon lalu menjualnya secara bebas," ujar Anis.

Baca juga:
Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan

Anis menambahkan, tersangka miras yang diamankan adalah mereka yang menjual miras oplosan. Ia menyebut, jumlah penjualan miras tak bertambah, hanya saja bertepatan dengan operasi Pekat.

Sementara itu, salah satu tersangka penjualan bahan peledak, Erna Fitriyah mengatakan, bubuk mesiu yang ia beli kemudian dijualnya. Kata dia, para pembeli kebanyakan adalah siswa pengajian.

Baca juga:
Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek

"Saya beli dua ratus ribu rupiah kemudian saya dapat keuntungan seratus ribu rupiah perkilogram," kata tersangka.