Pixel Codejatimnow.com

Operasi Pekat Semeru 2019, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Pemusnahan miras di Polda Jatim
Pemusnahan miras di Polda Jatim

jatimnow.com - Polda Jatim musnahkan minuman keras (miras) dari berbagai jenis, di halaman PJR Mapolda Jatim, Selasa (28/5/2019). Selain miras, turut dimusnahkan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pemusnahan barang bukti (BB) tersebut dengan rincian 78.617 botol miras, 5,5 kilogram sabu dan 26 ribu pil dobel L. BB yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2019 yang digelar selama 14 hari.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara melindas ribuan botol miras menggunakan alat berat. Secara simbolis, pemusnahan diawali dengan pelemparan botol oleh Kapolda Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur serta Ketua MUI Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan operasi pekat yang digelar Polda Jatim dilakukan untuk mencari penyakit-penyakit masyarakat yang biasa disebut dengan molimo.

"Operasi ini dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat yang dikenal molimo. Mo Mabok, Mo Main, Mo Madon, Mo Madat, Mo Maling. Selain yang kita gerebek di Kediri tempat pelacuran, juga kita temukan pil koplo, miras, hingga narkoba yang lainnya," katanya.

Baca juga:
Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita

Ia menambahkan, setelah Operasi Pekat Semeru selesai dilaksanakan selanjutnya akan menjalani operasi Ketupat Semeru untuk pengamanan Lebaran 2019.

"Setelah operasi pekat kita menjalani Opersi Ketupat dalam rangka melayani masyarakat yang mudik meninggalkan Jatim agar perjalanan lancar," pungkas Barung.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Kediri dan Mojokerto jadi Sorotan