jatimnow.com - MM, (64) seorang kuli batu di Surabaya ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mencabuli balita yang masih berusia 5 tahun.
Pelaku menggerayangi alat kelamin balita di sebuah warung kopi saat kondisi ramai dan dipergoki langsung oleh orang tua korban.
"Setelah diamankan oleh ibu dan sejumlah warga, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke kami," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni Jumat (30/5/2019).
Kejadian pencabulan dilakukan pelaku saat korban disuruh ibunya mengembalikan mangkuk bakso dari rumahnya ke gerobak. Saat kembali, entah kenapa korban menyempatkan duduk di bangku warung kopi tempat tersangka nongkrong.
"Saat itulah, tersangka langsung meraba alat vital korban," ujar mantan Panitreskrim Polsek Wonokromo itu.
Menyadari anaknya tidak kunjung kembali ke rumah, ibunya berinisiatif mencari korban keluar. Tiba di warung tersebut, ibu korban dikagetkan dengan aksi pelaku kepada anaknya.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Ibu korban sontak mendorong dan memarahi tersangka. Mendengar teriakan ibu korban, warga lain kemudian mengamankan tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena birahi yang mendadak memuncak ketika melihat anak kecil dengan celana pendek. Dia berdalih, sudah tidak memiliki nafsu dengan istrinya yang diketahui sudah sakit-sakitan.
"Saya memiliki fantasi dengan anak kecil," katanya.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
URL : https://jatimnow.com/baca-16595-biadab-pria-di-surabaya-ini-cabuli-balita-di-warung-kopi