jatimnow.com - Sebuah mobil Toyota Rush bernopol AD 8427 UD mengalami kecelakaan dengan menabrak guardrail pembatas Jalan Tol Ngawi-Madiun, Senin (3/6/2019).
Dari hasil analisa petugas dan keterangan saksi, kecelakaan yang terjadi tepatnya di KM 592.400 ini diduga disebabkan pengemudi Suyatno, (48) warga Sidomulyo RT 01/ RW 03, Desa/Kecamatan Teras, Boyolali tidak dapat menguasai kendaraan karena mengalami pecah ban di depan sebelah kanan.
Beruntung, Suyatno yang membawa satu penumpang bernama Wahyu Adi Nursanto, (26) yang beralamat Sidomulyo RT 02/RW 03, Desa/Kecamatan Teras, Boyolali ini tidak mengalami luka.
"Mobil Toyota Rush dari Boyolali tujuan ke Blitar ini melaju dari barat ke timur dengan kecepatan 110 kilometer per jam. Sampai di KM 592.400 kendaraan mengalami pecah ban sehingga mobil menjadi oleng dan menabrak guardrail pembatas jalan tol," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo.
Baca juga:
5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Setelah menabrak guardrail tol, kendaraan kemudian berhenti di bahu jalan. Untuk penanganan kecelakaan ini, perkara telah dilimpahkan ke Unit Laka Polres Ngawi.
Baca juga:
Pasca-kecelakaan Bus Rombongan Guru, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Gelar Doa Bersama
URL : https://jatimnow.com/baca-16657-tabrak-pembatas-tol-ngawi-mobil-toyota-rush-ringsek