jatimnow.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan Soekarno Hatta atau depan Pasar Eks Stasiun, Kamis (13/6/2019).
Kepala Satpol PP Ponorogo, Supriyadi mengatakan tindakan penertiban dilakukan setelah pihaknya memberikan himbauan agar pedagang tidak berjualan di pinggir jalan yang diatur dalam peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo nomor 5 tahun 2011 tentang ketentraman dan ketertiban .
"Tempat yang digunakan berjualan oleh PKL tersebut merupakan kawasan tertib lalu lintas. Makanya kami tertibkan," katanya.
Menurutnya, barang-barang yang disita bisa diambil kembali dengan syarat, pedagang membuat surat perjanjian untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan.
Baca juga:
154 PKL Pasar Loak Dupak Ditertibkan Satpol PP Surabaya, Alasannya Bikin Macet
"Kalau nanti diulang lagi ya bisa kami sita lagi. Dan bisa dimusnahkan juga," pungkasnya.
Baca juga:
Besok Satpol PP Tulungagung Tertibkan PKL di Ruas Jalan Ini
URL : https://jatimnow.com/baca-16941-ganggu-lalu-lintas-puluhan-pkl-di-ponorogo-ditertibkan