Pixel Codejatimnow.com

Razia Rumah Musik Eks Lokalisasi, Petugas Sita Puluhan Botol Miras

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Petugas menyita sejumlah miras.
Petugas menyita sejumlah miras.

Baca juga:
Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

jatimnow.com - Sejumlah rumah musik di Jalan Putat Jaya atau sekitar kawasan eks lokalisasi Jarak, Surabaya, yang sedang melayani pengunjung dikejutkan dengan kedatangan sejumlah polisi dan satpol PP.
 
Selain memeriksa semua identitas pengunjung, petugas juga mendata pemilik rumah musik. 
Petugas gabungan itu berasal dari Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya.
 
Razia itu mereka gelar Sabtu (14/4/2018) sore. Sejumlah rumah musik dirazia. Namun yang beroperasional saat itu ada dua rumah musik. 
Petugas menanyai salah seorang warga
 
"Selain yustisi, kami juga menyita semua miras yang kami temukan disini," sebut Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Bambang S Wibowo, yang saat itu memimpin jalannya razia.
 
Dalam razia kali ini, Bambang didampingi Kasat Sabhara, AKBP Awan Hariono dan Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto. 
 
Dari data di lapangan, dua rumah musik di Putat Jaya yang dirazia itu dikelola oleh Jailani (29) dan Purhadi (46).
Petugas menyisir pengunjung disalah satu rumah musik
 
Dari rumah musik keduanya, disita sejumlah minuman beralkohol. Yaitu sekitar 56 botol minuman beralkohol, dengan rincian 19 botol bir bintang dan 27 botol bir guinness. 
 
"Minuman beralkohol ini kami sita. Sedangkan pemiliknya kami panggil Senin besok untuk proses tipiring (tindak pidana ringan)," beber Bambang. 
 
Bambang menambahkan, razia gabungan kali ini dalam rangka mengamankan Isra' Mi'raj yang diperingati oleh umat Islam yang jatuh pada hari ini. 
 
"Ini juga menjadi bagian Operasi Tumpas Semeru 2018, yang kami gelar mulai 13 hingga 24 April. Salah satu sasaran operasi ini adalah minuman beralkohol atau miras," tandas Bambang.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes