jatimnow.com - Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, Luqman Arif menyayangkan ulah seorang oknum karyawan yang justru menjadi dalang aksi pencurian bantalan rel di Banyuwangi.
Pelaku, MH (47), kata Luqman merupakan Kepala Unit Jalan-Jembatan Wilayah Jember yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun.
"Dia (pelaku) merupakan karyawan PT KAI yang telah mengabdi 20 tahun lebih. Semua karyawan kita (BUMN) seorang ASN," kata Luqman saat ditemui di Banyuwangi, Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Oknum PT KAI Jember Dalangi Pencurian Bantalan Rel di Banyuwangi
Menyikapi hal itu, Humas PT KAI Daop 9 Jember menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait dugaan pidananya. Bahkan, pihak manajemen PT KAI, kata dia, tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka.
"Untuk pidananya kita mendorong aparat kepolisian untuk mengusut dan menghukum terduga pelaku. Dalam hal ini kita tidak akan memberikan bantuan hukum," sebutnya.
Baca juga:
Daop 7 Madiun Amankan Aset Negara di Jalan TGP
Bantalan rel yang hendak dicuri, lanjutnya, merupakan program perbaikan perusahaan yang akan dipasang di jalur antara Stasiun Wadung ke arah Jember.
Sebelumnya, salah satu oknum karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, MH (47), menjadi dalang pencurian bantalan rel di Banyuwangi.
Waka Polsek Sempu, Ipda UU Priatna mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sekitar jalur rel kereta, Minggu (16/6) dini hari.
Baca juga:
PT KAI Daop 7 Madiun Tambah 3 Perjalanan KA BIAS Mulai Besok
Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya, kata dia, di Kampung Sasak Gunting, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
URL : https://jatimnow.com/baca-17145-oknum-kai-dalangi-pencurian-bantalan-rel-humas-asn-20-tahun-mengabdi