Pixel Code jatimnow.com

Oknum KAI Dalangi Pencurian Bantalan Rel, Humas: ASN 20 Tahun Mengabdi

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Hafiluddin Ahmad
Kedua pelaku pencurian bantalan rel ditangkap
Kedua pelaku pencurian bantalan rel ditangkap

jatimnow.com - Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, Luqman Arif menyayangkan ulah seorang oknum karyawan yang justru menjadi dalang aksi pencurian bantalan rel di Banyuwangi.

Pelaku, MH (47), kata Luqman merupakan Kepala Unit Jalan-Jembatan Wilayah Jember yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun.

"Dia (pelaku) merupakan karyawan PT KAI yang telah mengabdi 20 tahun lebih. Semua karyawan kita (BUMN) seorang ASN," kata Luqman saat ditemui di Banyuwangi, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Oknum PT KAI Jember Dalangi Pencurian Bantalan Rel di Banyuwangi

Menyikapi hal itu, Humas PT KAI Daop 9 Jember menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait dugaan pidananya. Bahkan, pihak manajemen PT KAI, kata dia, tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka.

"Untuk pidananya kita mendorong aparat kepolisian untuk mengusut dan menghukum terduga pelaku. Dalam hal ini kita tidak akan memberikan bantuan hukum," sebutnya.

Baca juga:
KAI Daop 8 Surabaya Sediakan 26.784 Kursi Per Hari untuk Libur Nataru

Bantalan rel yang hendak dicuri, lanjutnya, merupakan program perbaikan perusahaan yang akan dipasang di jalur antara Stasiun Wadung ke arah Jember.

Sebelumnya, salah satu oknum karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, MH (47), menjadi dalang pencurian bantalan rel di Banyuwangi.

Waka Polsek Sempu, Ipda UU Priatna mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sekitar jalur rel kereta, Minggu (16/6) dini hari.

Baca juga:
KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Rangkaian Kereta Ekonomi New Generation

Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya, kata dia, di Kampung Sasak Gunting, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.