jatimnow.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim secepatnya akan melakukan ekspose atau gelar perkara atas kasus dugaan korupsi di tubuh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape Kota Surabaya.
Kajati Jatim, Sunarta mengatakan rencananya pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara akan disampaikan pekan depan bila pemeriksaan saksi-saksi dirasa cukup dan menguatkan.
"Saya minta pak Aspidsus Kejati Jatim dalam waktu dekat kalau memang sudah cukup, harus ekspose. Setidaknya untuk penetapan tersangka," kata Kajati Jatim, Sunarta, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Datangi Kejati, Armudji Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi YKP
Menurutnya, tahap penyidikan yang dilakukan dalam mengungkap kasus ini terlebih dahulu akan menetapkan siapa tersangkanya.
Setelah tersangka sudah ada, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus dan fokus kepada tindakan korupsi yang dilakukan oleh pelaku.
"Jadi tahapannya begitu. Begitu ekspose penetapan tersangka baru fokus apa yang dilakukan tersangka itu. Kan gitu, sehingga nanti tinggal pemberkasan," ujarnya.
Saat ditanya kapan penetapan tersangka tersebut, Sunarta mengatakan jika rencananya penetapan akan dilakukan pada pekan depan. Hal tersebut dilakukan guna kasus ini segera terselesaikan.
Baca juga:
Kejati Jatim Kembali Tetapkan Tersangka atas Dugaan Korupsi Proyek PT INKA
"Saya minta Minggu depan harus ekspose, gerak cepat," tegasnya.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Armudji memenuhi panggilan Kejati Jatim untuk diperiksa menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape.
Sebelum menjalani pemeriksaan, politisi Partai PDIP ini menunjukkan surat panggilan yang disampaikan melalui soft copy di handphonenya.
Selain memeriksa Armudji, penyidik Pidsus Kejati Jatim dijadwalkan juga akan melakukan pemeriksaaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini siang ini sebagai saksi.
Baca juga:
Kasus Ibu Ronald Tannur Diambil Alih Kejagung, Penahanan Pindah Jakarta
URL : https://jatimnow.com/baca-17158-kasus-dugaan-korupsi-ykp-kajati-minggu-depan-ekspose-kasus