jatimnow.com - Seorang pria diamankan lantaran mencuri uang dari toko jamu di Mojokerto, Senin (24/6/2019).
Pria tersebut diketahui bernama Hamzali (42) asal Dusun Sidotopo RT 03 RW 02, Desa Tundosoro, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Dia mencuri dari toko jamu yang berada di Jalan Airlangga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Turjawali, Ipda Irwan Prakoso mengatakan, pelaku yang sehari-hari bekerja tukang ojek itu mengambil uang dari laci toko saat pemilik toko masuk ke dalam.
"Waktu kami mengatur lalu lintas di simpang tiga klenteng, saat itu juga Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Bobby M Zulfikar juga melakukan patroli mengetahui ada perempuan yang teriak minta tolong mendatangi TKP lalu kami langsung menangkap pelaku," kata Ipda Irwan, Senin (24/6/2019).
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp 860 ribu, satu unit sepeda motor Honda Vario nopol N 3248 TBC, KTP, SIM dan STNK.
"Keterangan pelaku uang itu dibuat untuk makan karena tidak punya uang. Selanjutnya kami bawa ke Pos Patroli 906 simpang tiga klenteng Mojosari," jelas Irwan.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Pelaku kita serahkan ke Polsek Mojosari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
URL : https://jatimnow.com/baca-17297-curi-uang-di-toko-jamu-pria-di-mojokerto-ini-diringkus