Pixel Codejatimnow.com

Masih Penyelidikan, Garis Polisi di SPBU Pengoplos BBM Ponorogo Raib

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Aktivitas di SPBU Pengoplos BBM di Ponorogo
Aktivitas di SPBU Pengoplos BBM di Ponorogo

jatimnow.com - Garis polisi (police line) yang terpasang di SPBU pengoplos BBM di Ponorogo hilang. Polisi masih melakukan proses penyelidikan.

Garis polisi yang semula melintang dan menutup akses masuk SPBU kini sudah tidak nampak. Terlihat dua pekerja sedang memperbaiki bagian SPBU.

Saat dikonfirmasi, wakil penanggung jawab SPBU, Agus Prasetyo mengaku, garis polisi dilepas karena sudah atas ijin kepolisian.

"Sudah dua hari ini. Alasannya kenapa tanya pihak kepolisian saja," terang Agus saat dikonfirmasi di lokasi, Selasa (2/7/2019).

Terkait dua pekerja perbaikan, Agus menyebut untuk perbaikan pada tutup tangki yang rusak.

Baca juga:
Bocah SD Terkena Tali Layang-layang di Ponorogo, Ketua Panitia Festival: Kami Tidak Lepas Tanggung Jawab

Kasat reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko mengatakan, kasus SPBU pengoplos BMM masih dalam penyelidikkan.

"Masih kami selidiki. Memang sudah ada tersangka. Tapi terus kami kembangkan," katanya, Selasa (2/7/2019).

Maryoko mengaku tidak tahu menahu tentang lepasnya garis polisi. Menurutnya, seharusnya garis polisi yang dipasang tidak boleh dilepas selama kasus belum dinyatakan selesai. Hal ini terkait barang bukti serta TKP yang masih dibutuhkan oleh polisi.

Baca juga:
Tarikan Sumbangannya Viral, SMP Negeri 1 Ponorogo Tunda Beli Innova

"Tidak boleh dilepas. Apapun alasanya. Nanti barang buktinya bisa hilang. Tentu kami tinjau ulang lagi nanti," jelasnya.

SPBU di Kabupaten Ponorogo ini disegel setelah terbukti mengoplos BBM jenis pertamax. Penggerebekan tersebut berdasar dari laporan masyarakat.


6T Pengelolaan Logistik di Pemilu 2024, Apa Itu?
Politik

6T Pengelolaan Logistik di Pemilu 2024, Apa Itu?

Miftahur Rozaq menegaskan bahwa pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024 oleh KPU beserta jajarannya menekan pada 6T. Yakni, Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tepat Waktu, Tepat Sasaran, dan Tepat Biaya.